Tongkang Batu Bara Diduga Tak Berizin Lintasi Sungai Musi.

 

Mabespresisi.com(Muba) – Aktivitas tongkang pengangkut batu bara yang bebas melintas di Sungai Musi kembali menuai sorotan tajam publik. Warga Sekayu hingga sejumlah kecamatan di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) ramai mengunggah dokumentasi pergerakan tongkang tersebut ke grup WhatsApp dan media sosial, memicu keresahan sekaligus kemarahan masyarakat.

Sorotan menguat lantaran, berdasarkan rilis dan pemberitaan sejumlah media online, aktivitas tongkang batu bara tersebut diduga kuat beroperasi tanpa mengantongi izin resmi. Kondisi ini dinilai mencerminkan lemahnya pengawasan serta minimnya ketegasan pemerintah daerah dalam mengendalikan transportasi hasil pertambangan di jalur sungai strategis.

Hasil penelusuran awak media pada Senin, 12 Januari 2026, mengungkap bahwa salah satu tongkang yang menjadi perbincangan publik dikaitkan oleh masyarakat setempat dengan PT Astaka Dodol. Meski status legalitasnya belum dipastikan secara terbuka, tongkang tersebut tetap melintas di Sungai Musi, sehingga menimbulkan pertanyaan serius terkait fungsi pengawasan dan penegakan aturan oleh pemerintah daerah.

Sejumlah elemen masyarakat menyampaikan protes terbuka. Mereka menilai pemerintah daerah terkesan membiarkan korporasi meraup keuntungan besar, sementara potensi pendapatan daerah, keselamatan warga, serta kelestarian sungai justru terabaikan.

Jika benar tongkang itu belum berizin, lalu siapa yang bertanggung jawab? Sungai Musi bukan jalur ilegal yang bisa digunakan sesuka hati korporasi,” tegas Sujarnik, aktivis pemerhati kebijakan publik di Musi Banyuasin.

Kekhawatiran publik semakin menguat mengingat masyarakat Kecamatan Lalan hingga kini masih menyimpan trauma akibat insiden penabrakan Jembatan Lalan oleh tongkang batu bara beberapa waktu lalu. Dampaknya masih dirasakan hingga saat ini: akses penyeberangan terganggu, aktivitas ekonomi warga belum sepenuhnya pulih, biaya mobilisasi meningkat, sementara penegakan hukum dinilai belum memberikan efek jera. Proses pembangunan kembali Jembatan P.6 Lalan pun berjalan lambat dan terus menuai keluhan.

Warga menilai Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin lebih sibuk pada klarifikasi administratif, namun minim langkah konkret di lapangan. Masyarakat mendesak penertiban perizinan, pengaturan lalu lintas sungai yang ketat, serta penindakan tegas terhadap perusahaan yang terbukti melanggar aturan.

Sebagai akumulasi kekecewaan, sejumlah aktivis dan elemen masyarakat memastikan akan menggelar aksi damai dan unjuk rasa pada 14 Januari 2026. Aksi ini ditujukan langsung kepada Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin sebagai peringatan agar tidak tunduk pada kepentingan pemodal.

Berbagai kelompok masyarakat yang menyatakan siap turun ke jalan antara lain Team ABS yang mengatasnamakan masyarakat asli Muba, Persatuan Jurnalis Siber (PJS) di bawah kepemimpinan Riansyah Putra, serta Fitriandi selaku Ketua DPD LAN. Aksi tersebut juga mendapat dukungan dari unsur jurnalis pemerhati yang diketuai oleh Megat Alang, yang menyatakan siap mengawal proses penertiban angkutan sungai berupa tongkang batu bara.

Pemerintah tidak boleh kalah oleh perusahaan. Jika aturan dilanggar dan rakyat dirugikan, negara wajib hadir. Sungai Musi bukan milik segelintir pemodal,” ujar salah satu perwakilan masyarakat.

Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Musi Banyuasin, Musi Wijaya, S.Sos., M.Si., mengakui bahwa tongkang batu bara yang beroperasi di Sungai Musi tersebut belum mengantongi izin resmi, baik izin pelayaran maupun izin pelabuhan khusus di wilayah Kecamatan Sanga Desa. Ia menyatakan pemerintah daerah akan segera turun ke lapangan untuk melakukan pengecekan serta mengambil langkah sesuai kewenangan yang dimiliki.

Hingga berita ini diturunkan, pihak perusahaan yang dikaitkan dengan aktivitas tersebut belum memberikan pernyataan resmi. Tim redaksi membuka ruang hak jawab seluas-luasnya bagi pihak-pihak yang merasa dirugikan sesuai amanat Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Kini publik menanti sikap tegas pemerintah: berdiri di sisi kepentingan rakyat, atau kembali memilih diam di hadapan kekuatan korporasi.

(Randi)

Exit mobile version