Sinergi Dinsos Muba Lintas Sektoral, Evakuasi ODGJ yang meresahkan.

Mabespresisi.com — Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) melalui Dinas Sosial kembali menunjukkan komitmennya dalam menangani persoalan sosial di tengah masyarakat, khususnya terkait Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ), melalui pendekatan terpadu yang mengedepankan nilai kemanusiaan.

Menindaklanjuti keluhan masyarakat yang masuk pada Rabu, 21 Januari 2026, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Sosial Kabupaten Musi Banyuasin, Deny, S.H., langsung menginstruksikan Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial, Tugiman, S.Pd., M.Si., untuk melakukan penanganan rehabilitasi sosial terhadap seorang ODGJ yang dinilai telah meresahkan keluarga dan lingkungan sekitar. ODGJ tersebut dilaporkan kerap membawa senjata tajam dan melakukan ancaman apabila keinginannya tidak dituruti.

Sebagai langkah cepat dan terukur, Bidang Rehabilitasi Sosial Dinas Sosial Muba melakukan koordinasi lintas sektor dengan Public Safety Center (PSC) 119, Satpol-PP, Puskesmas Balai Agung, unsur Dinas Kesehatan, serta melibatkan penggiat sosial dan masyarakat setempat. Sinergi ini bertujuan untuk mengevakuasi ODGJ secara humanis agar mendapatkan penanganan medis dan kejiwaan yang layak di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Ernaldi Bahar Palembang.

Proses evakuasi yang dilaksanakan pada Kamis, 22 Januari 2026, berlangsung dengan pendekatan persuasif dan penuh empati. Berkat kesabaran petugas Satpol-PP bersama penggiat sosial, pasien akhirnya bersedia dievakuasi tanpa perlawanan.

Sebelum keberangkatan, tim Puskesmas Balai Agung bersama psikiater dari Dinas Kesehatan Musi Banyuasin memastikan kondisi pasien dalam keadaan tenang dan aman untuk dirujuk.
Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Dinsos Muba saat dikonfirmasi melalui pesan Whatsapp, Tugiman, S.Pd., M.Si., menegaskan bahwa penanganan ODGJ harus dilakukan secara terpadu dan berorientasi pada kemanusiaan.

Penanganan ODGJ tidak bisa dilakukan secara parsial. Dibutuhkan kerja sama lintas sektor serta pendekatan humanis agar pasien dan masyarakat sama-sama merasa aman. Rehabilitasi ini adalah bentuk kehadiran negara dalam menjamin hak kesehatan jiwa warga,” ujarnya.

Kehadiran penggiat sosial dalam kegiatan tersebut turut memperkuat pendekatan psikologis di lapangan. Selain membantu proses komunikasi dengan keluarga dan lingkungan sekitar, penggiat sosial juga berperan mengedukasi masyarakat agar tidak memberikan stigma negatif terhadap ODGJ.

Penggiat sosial Megat Alang menyampaikan apresiasinya atas langkah cepat Dinas Sosial dan instansi terkait, sekaligus menegaskan kesiapan penggiat sosial untuk terus bersinergi dengan pemerintah dalam bidang sosial.

ODGJ bukan untuk ditakuti atau dikucilkan, melainkan dipahami dan ditangani secara profesional. Penggiat sosial siap menjadi mitra strategis pemerintah dalam menyelesaikan persoalan sosial di masyarakat melalui pendekatan kemanusiaan dan berkelanjutan,” ungkapnya.

Dari unsur penegak Peraturan Daerah, Satpol-PP Musi Banyuasin melalui Erdiansyahri, S.Sos., M.Si., turut memberikan dukungan penuh dengan menugaskan dua personel pendamping hingga ke Palembang, yakni Braja dan Mardoni, guna memastikan proses rujukan dan penyerahan pasien ke dokter kejiwaan berjalan aman dan lancar.

Langkah kolaboratif ini diharapkan menjadi edukasi bagi masyarakat bahwa penanganan ODGJ harus mengedepankan pendekatan medis, psikologis, dan sosial secara terpadu. Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin pun mengimbau masyarakat agar tidak ragu melapor kepada pihak berwenang apabila menemukan kondisi serupa, sehingga dapat ditangani secara cepat, tepat, dan manusiawi.(Randi)

Exit mobile version