Berita  

Satlantas( satuan lalu lintas ) Polres OKI, Akan Gelar Operasi Patuh Musi 2025 Mulai 14 Juli 

Mabes Presisi-kayuagung,Ogan Komering Ilir, Satuan lalu lintas (Satlantas) Polres OKI akan menggelar Operasi Patuh Musi 2025 yang dimulai pada 14 Juli hingga 27 Juli 2025.

 

Operasi ini akan menyasar dua belas prioritas pelanggaran lalu lintas yang kerap menjadi penyebab kecelakaan di Wilayah hukum Polres OKI.

 

Kapolres OKI AKBP Eko Rubiyanto. SH. S.Ik. MH. melalui Kasat lantas Polres OKI AKP Oke Panji wijaya. SH. M.Si menegaskan kegiatan ini bukan semata – mata untuk menindak, tetapi bertujuan menumbuhkan kesadaran dan kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas.

 

“Operasi ini bukan sekedar penegakan hukum, tetapi juga memberi edukasi kepada masyarakat agar lebih tertib dan sadar bahwa keselamatan adalah kebutuhan, bukan sekedar kewajiban. Ada dua belas pelanggaran yang menjadi fokus kami, karena inilah yang paling banyak menyebakan kecelakaan di jalan,” jelas AKP Oke.

 

Adapun 12 sasaran prioritas Operasi Patuh Musi 2025 meliputi :

 

1. Menggunakan Handphone saat berkendara

 

2. Anak dibawah umur dilarang berkendara kendaraan bermotor

 

3. Dilarang berbonceng lebih dari satu orang untuk kendaraan sepeda motor

 

4. Pengendara dan penumpang sepeda motor wajib menggunakan helm SNI

 

5. Pengendara roda 4 lebih wajib menggunakan safety balt

 

6. Pengendara kendaraan di larang mengkonsumsi minuman keras/alkohol

 

7. Dilarang melawan arus lalu lintas

 

8. Dilarang berkendara melebihi batas kecepatan maksimum

 

9. Pengguna knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis

 

10. Kendaraan yang melebihi muatan / over load

 

11. Menggunakan lampu strobo/rotator yang tidak sesuai peruntukan

 

12. Penggunaan plat khusus palsu

 

AKP Oke menambahkan bahwa selama operasi berlangsung, pihaknya akan mengedepankan upaya preventif dan preemtif, namun tetap akan melakukan penindakan jika ditemukan pelanggaran berat yang membahayakan keselamatan pengguna jalan lainnya.

 

Selain itu Satlantas Polres OKI juga menghimbau seluruh masyarakat untuk mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan diri sendiri dan pengguna jalan lain yang menjadi fokus Operasi Patuh Musi 2025.

 

Tidak hanya itu, ia juga menghimbau masyarakat untuk melengkapi surat kendaraan dan perlengkapan berkendara seperti helm, sabuk pengaman, SIM serta tidak memberikan kendaraan kepada anak – anak, juga di larang memakai sepeda listrik di jalan umum.

 

“Kami tidak ingin ada korban jiwa hanya karena kelalaian sepele, mari kita jadikan jalan di Kabupaten OKI lebih aman dan nyaman untuk semua,” tutup AKP Oke( Deni.k)

Exit mobile version