Berita  

Praktik Gelap Lapas Kayuagung: Oknum KPLP Diduga Jadi Dalang di Balik Jual Beli Kamar dan ‘Tebusan’ Ponsel

Informasi terbaru dari sumber anonim menuding oknum Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) sebagai pihak yang memerintahkan praktik jual beli kamar dan ‘tebusan’ ponsel sitaan di Lapas Kelas IIB Kayuagung. Klaim ini memperkuat indikasi penyalahgunaan wewenang di balik jeruji besi.

 

OGAN KOMERING ILIR, MABESPRESISI.COM – Dugaan praktik tak wajar di Lapas Kelas IIB Kayuagung terus bergulir. Setelah sebelumnya mencuat kabar jual beli kamar dan “tebusan” handphone sitaan, kini informasi terbaru dari sumber anonim yang diterima Mabes Presisi mengarah pada keterlibatan oknum pejabat struktural di dalam lembaga pemasyarakatan tersebut.

 

Menurut sumber yang identitasnya dirahasiakan, oknum Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) Lapas Kayuagung diduga menjadi pihak yang memberikan perintah terkait praktik jual beli kamar narapidana, sewa kamar harian, hingga tebusan untuk handphone sitaan.

 

“Yang memerintahkan praktik jual beli kamar seharga Rp 3 sampai Rp 4 juta, serta sewa kamar harian Rp 100 ribu, adalah oknum KPLP,” ungkap sumber anonim tersebut.

 

Ia juga menyebutkan bahwa instruksi untuk ‘menebus’ handphone sitaan dengan tarif Rp 2 juta, agar handphone bisa kembali ke tangan warga binaan, juga diduga berasal dari pihak yang sama.

 

Informasi ini, jika terbukti, mengindikasikan adanya dugaan penyalahgunaan wewenang secara terstruktur di lingkungan Lapas. Praktik semacam ini tidak hanya melanggar aturan internal pemasyarakatan, tetapi juga berpotensi menciptakan diskriminasi, ketidakadilan, dan merusak sistem pembinaan warga binaan. Angka-angka tarif yang disebutkan sebelumnya – jual beli kamar Rp 3-4 juta, sewa harian Rp 100 ribu per kamar untuk sekitar 28-30 kamar, dan tebusan handphone Rp 2 juta – menambah seriusnya dugaan ini.

 

*Pimpinan Lapas Tegaskan Komitmen Anti-Pungli, Penyelidikan Mendesak*

 

Kepala Lapas Kelas IIB Kayuagung, Syaikoni, sebelumnya telah memberikan tanggapan terkait dugaan praktik ini. Ia menegaskan komitmennya untuk melakukan tindakan tegas dan memastikan transparansi jika terbukti ada pelanggaran di Lapas yang dipimpinnya.

 

“Saya selaku pimpinan tentunya sudah melakukan langkah-langkah konkret. Saya rutin melakukan sharing dua kali dalam seminggu, seperti sosialisasi kepada petugas maupun warga binaan itu sendiri,” ujar Syaikoni sebelumnya.

 

Ia menambahkan, “Saya pasti akan melakukan tindakan tegas apabila itu terjadi di Kayuagung, dan tidak akan membiarkan itu terjadi.”

 

Meskipun Kalapas telah menyatakan komitmennya, tudingan baru yang mengarah pada oknum KPLP menuntut penyelidikan yang lebih mendalam dan spesifik.

 

Pihak berwenang, termasuk Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan serta Inspektorat Jenderal Kemenkum RI, diharapkan dapat segera mengambil langkah untuk mengusut tuntas dugaan ini. Transparansi dan akuntabilitas menjadi kunci untuk memulihkan kepercayaan publik terhadap institusi pemasyarakatan.

Exit mobile version