
Mabes Presisi.Com-KAYUAGUNG — Praktik meminta uang kepada pengemudi hingga parkir liar menjadi sasaran Polsek Kayuagung dalam Operasi Sikat Musi I 2026. Dua orang terduga pelaku premanisme diamankan pada Selasa, 29 September 2026.
Pengungkapan dilakukan personel Polsek Kayuagung yang dipimpin Kapolsek Kayuagung AKP Azwan dan Kanit Reskrim Ipda Ferry Kusmiran. Dua orang tersebut diamankan di lokasi berbeda setelah diduga melakukan aktivitas yang meresahkan masyarakat.
Terduga pertama, H, 43 tahun, warga Kelurahan Kayuagung Asli, Kecamatan Kayuagung, diamankan saat diduga meminta uang kepada pengemudi yang sedang mengantre mengisi bahan bakar minyak di SPBU Jalan Lintas Timur, Desa Celikah, Kecamatan Kayuagung.
Sementara B, 47 tahun, warga Kelurahan Tanjung Rancing, Kecamatan Kayuagung, diamankan karena diduga melakukan praktik parkir liar di sekitar Lapangan Segitiga Emas, Kayuagung.
Keduanya kemudian dibawa ke Polsek Kayuagung. Polisi turut mengamankan uang yang diduga merupakan hasil pungutan sebagai barang bukti.
Kapolres OKI AKBP Eko Rubiyanto, S.H., S.I.K., M.H., mengatakan Operasi Sikat Musi merupakan bagian dari upaya kepolisian menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, termasuk menertibkan aksi premanisme yang dapat mengganggu kenyamanan warga.
«“Kami tidak ingin ada masyarakat yang merasa terganggu atau terpaksa memberikan uang karena adanya praktik pungutan liar maupun parkir liar. Setiap aktivitas yang meresahkan masyarakat akan kami tindak sesuai ketentuan,” katanya .»
Menurut dia, penanganan terhadap pelaku juga dilakukan secara terukur. Selain pendataan, polisi memberikan pembinaan dan peringatan agar perbuatan serupa tidak kembali dilakukan.
“Kami mengedepankan langkah pembinaan, tetapi jika perbuatan tersebut kembali dilakukan atau memenuhi unsur tindak pidana, tentu akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” ujarnya
Setelah diamankan, kedua orang tersebut didata dan diberikan arahan serta imbauan di Polsek Kayuagung. Polisi juga mengingatkan masyarakat agar segera melapor apabila menemukan praktik pungutan liar, parkir liar, atau bentuk premanisme lainnya.
Operasi Sikat Musi I 2026 menjadi salah satu upaya Polres OKI menjaga ruang publik tetap aman dan tertib, terutama dari aktivitas yang meresahkan masyarakat.(Deni)
