Blog  

Rapat Pleno Rekapitulasi Suara Kabupaten OKI Dimulai, KPU Menemui Tantangan PSU.

Mabes presisi.Com-Kayuagung,– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) memulai Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara tingkat kabupaten untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Selatan serta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati OKI 2024, Senin (3/12/2024). Acara ini berlangsung di Aula Demokrasi KPU OKI dan dijadwalkan berlangsung hingga 5 Desember 2024.

Ketua KPU OKI, Muhammad Irsan SE, dalam sambutannya menyampaikan bahwa rapat pleno tingkat kabupaten menjadi langkah penting menuju tahapan akhir rekapitulasi. Meski masih ada kecamatan yang belum melengkapi data, rapat ini tetap dilaksanakan sesuai jadwal yang telah ditentukan.

“Hari ini OKI memulai rekapitulasi tingkat kabupaten. Jadwal ini kita susun agar selesai sebelum tenggat waktu pada 6 Desember, mengingat hasil ini harus segera dikirim ke tingkat provinsi. Di sisi lain, kita juga harus menghadapi Pemilihan Suara Ulang (PSU), yang tentunya menambah kerumitan proses ini,” ujar Irsan.

Ia meminta pengertian dari seluruh pihak atas tantangan yang dihadapi KPU dalam melaksanakan tugasnya. “Mohon maaf jika ada pelayanan atau sikap kami yang mungkin kurang berkenan, karena memang cukup rumit sekali. Kami mohon dimaklumi,” tambahnya.

Lebih lanjut, Irsan menjelaskan bahwa 18 kecamatan di OKI telah menyelesaikan rekapitulasi di tingkat kecamatan. Namun, dengan adanya PSU, proses di tingkat kabupaten membutuhkan penyesuaian untuk memastikan semua data sesuai fakta di lapangan.

“Alhamdulillah, seluruh kecamatan telah melaksanakan rekapitulasi tingkat kecamatan. Hari ini kita melaksanakan rapat pleno pertama dengan harapan semua berjalan lancar. Jika ditemukan kekeliruan, kita akan melakukan perbaikan sesuai data dan kenyataan yang ada,” ungkapnya.

Irsan juga menegaskan pentingnya tata tertib selama pelaksanaan pleno. Ia berharap tidak ada perselisihan terkait akses peserta pleno ke lokasi acara.

“Kami akan membacakan tata tertib secara bersama-sama agar tidak terjadi kesalahpahaman, seperti keluhan soal akses masuk. Tata tertib ini kita sepakati bersama untuk menciptakan proses rekapitulasi yang kondusif,” katanya.

Proses rekapitulasi di OKI memiliki tantangan tersendiri karena luasnya wilayah dan kondisi geografis yang beragam, mulai dari kawasan perairan hingga daerah terpencil.

“Kita tidak bisa buru-buru, mengingat kondisi OKI yang berbeda dengan kabupaten lain yang jumlah kecamatannya lebih sedikit. Kita harus sama-sama memaklumi,” ujar Irsan.

Rapat pleno ini dihadiri oleh jajaran KPU, Bawaslu, saksi dari pasangan calon, dan sejumlah pemantau pemilu. Irsan berharap seluruh proses rekapitulasi tingkat kabupaten di OKI dapat berjalan transparan, adil, dan sesuai jadwal.

“Kami ingin menjadikan rekapitulasi di OKI ini sebagai salah satu yang terbaik. Dengan kerja sama semua pihak, kita harap proses ini dapat berjalan lancar dan hasilnya benar-benar mencerminkan pilihan masyarakat,” tutupnya.

Rapat pleno terbuka ini dijadwalkan berlangsung hingga 5 Desember, sementara hasil akhir rekapitulasi harus diteruskan ke tingkat provinsi sebelum batas waktu pada 6 Desember 2024(Deni.K)

Exit mobile version