Nursula

Rapat Paripurna DPRD OKI Bahas Regulasi Strategis untuk Percepatan Pembangunan Daerah


KAYUAGUNG ,Mabes Presisi,Com,– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) bersama Pemerintah Kabupaten OKI menggelar Rapat Paripurna XII, XIII, XIV, dan XV Tahun Sidang 2026 di Ruang Rapat Paripurna DPRD OKI.

Sejumlah agenda strategis dibahas, mulai dari perubahan Peraturan Daerah (Perda) tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), hingga penyampaian laporan pelaksanaan kegiatan anggota DPRD.

Rapat dipimpin Ketua DPRD OKI, Farid Hadi Sasongko, A.Md.Gz., serta dihadiri Bupati OKI H. Muchendi Mahzareki, SE., M.Si., Wakil Ketua I DPRD Febriansyah Wardana, ST., Wakil Ketua II Nanda, SH., unsur Forkopimda, para asisten dan staf ahli bupati, anggota DPRD, kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta tamu undangan lainnya.

Ketua DPRD Farid Hadi Sasongko membuka rapat setelah kuorum dinyatakan terpenuhi sesuai tata tertib DPRD, sehingga seluruh rangkaian agenda dapat dilaksanakan secara sah.

Pada Rapat Paripurna XII, DPRD melaksanakan Pembicaraan Tingkat II terhadap perubahan Perda Nomor 9 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Agenda meliputi penyampaian laporan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), pengambilan keputusan, serta penyampaian pendapat akhir Bupati OKI.

Selanjutnya, Rapat Paripurna XIII membahas Raperda inisiatif DPRD Tahun 2026 pada Pembicaraan Tingkat I. Ketua Bapemperda memaparkan penjelasan mengenai Raperda yang diusulkan sebagai inisiatif legislatif untuk menjawab kebutuhan regulasi daerah.

Sementara itu, Rapat Paripurna XIV membahas Raperda usulan Pemerintah Kabupaten OKI Tahun 2026. Dalam kesempatan tersebut, Bupati Muchendi Mahzareki menyampaikan penjelasan terhadap Raperda yang diajukan pemerintah daerah sebagai dasar pembahasan bersama DPRD.

Adapun Rapat Paripurna XV difokuskan pada penyampaian laporan pelaksanaan kegiatan anggota DPRD Kabupaten OKI Masa Sidang III Tahun Sidang 2025–2026. Laporan tersebut memuat berbagai aspirasi masyarakat hasil reses yang akan menjadi bahan pertimbangan dalam penyusunan program dan kebijakan pembangunan daerah.

Bupati OKI H. Muchendi Mahzareki menegaskan bahwa sinergi antara eksekutif dan legislatif menjadi kunci dalam melahirkan regulasi yang berkualitas, responsif terhadap kebutuhan masyarakat, serta mampu mendorong percepatan pembangunan di Kabupaten OKI.

Rangkaian rapat paripurna berlangsung tertib dan lancar. Melalui pembahasan berbagai agenda strategis tersebut, DPRD dan Pemerintah Kabupaten OKI menegaskan komitmennya memperkuat fungsi legislasi, pengawasan, dan penganggaran guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif, transparan, akuntabel, serta berpihak pada kepentingan masyarakat.

(Deni kusnindar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *