LSM Transparansi Ogan Ilir Pertimbangkan Melaporkan Oknum Camat Berdasarkan Temuan BPK

Foto: Ilustrasi

MABES PRESISI, Ogan Ilir – Berita tentang skandal pemalsuan dokumen di Ogan Ilir yang baru-baru ini mencuat telah mengundang perhatian dari sejumlah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM).

Selain menyuarakan keprihatinan terhadap temuan ini, LSM Transparansi Ogan Ilir juga mengungkapkan pertimbangannya untuk melaporkan oknum Camat yang terindikasi terlibat berdasarkan hasil pemeriksaan dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK).

Dalam pernyataan terbarunya, Koordinator LSM Transparansi Ogan Ilir, Rani Sari, mengatakan, “Kami sedang mempertimbangkan langkah hukum lebih lanjut, termasuk kemungkinan untuk melaporkan oknum Camat yang terlibat dalam skandal ini, kepada pihak yang berwenang.” ungkapnya, Rabu (16/8).

Rani menjelaskan bahwa langkah ini diambil sebagai respons terhadap temuan BPK yang mengindikasikan adanya keterlibatan oknum dalam praktik pemalsuan dokumen.

LSM Transparansi Ogan Ilir menekankan pentingnya keadilan dan akuntabilitas dalam menangani skandal ini.

“Kami berkomitmen untuk mendukung upaya-upaya hukum yang transparan dan adil, demi mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap sistem pengadaan barang dan jasa di daerah kita,” tambah Rani.

Koordinator LSM Aliansi Masyarakat Adil Ogan Ilir, Andi Kusuma, juga memberikan pandangannya terkait langkah ini.

“Apabila dugaan keterlibatan oknum Camat terbukti benar melanggar hukum, maka langkah hukum yang tegas dan tepat perlu diambil demi menjaga integritas sistem pemerintahan dan memastikan keadilan bagi masyarakat,” kata Andi.

Tindakan mempertimbangkan untuk melaporkan oknum Camat ini mencerminkan komitmen LSM dalam memastikan bahwa pihak yang terlibat dalam skandal ini bertanggung jawab atas tindakan mereka.

(icuk)

Exit mobile version