Mabes Presisi.Com-Kayuagung, Kejari Kabupaten OKI dipimpin langsung kejari OKI Hendri Hanafi. SH. M.H, telah melakukan press release mengenai capaian kinerja Kejaksaan Negeri Kabupaten Ogan Komering Ilir pada tahun 2024, kepada puluhan wartawan yang hadir pada hari Senin, 22 Juli 2024.
Sepanjang tahun 2024, Kejaksaan Negeri Kabupaten OKI telah melaksanakan tugas dan kewenangannya sebagai salah satu Aparat Penegak Hukum dengan beragam kinerja di berbagai bidang, seperti Pembinaan, Intelijen, Pidana Umum, Pidana Khusus, Perdata dan PTUN, Pengawasan, Pengelolaan Barang Bukti dan Rampasan, dan lainnya.
Bersamaan dengan hari bhakti adhiyaksa yang ke 64 Kajari OKI Hendri Hanafi. SH. MH menjelaskan ditahun 2024 ini kejari melaksanakan tahapan pembangunan zona integritas menuju wilayah bebas korupsi tahun 2024, untuk provinsi Sumatera Selatan hanya tiga Satker yang lolos untuk diajukan kepanitia yaitu kejaksaan tinggi Sumatera Selatan, Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ilir dan Kejaksaan Negeri OKU Selatan.
Beberapa proritas atau program unggulan yaitu program SEKUDE adalah Surat Kunjugan Tahanan, dimana kalau besuk tahanan harus bolak balik, ini dapat dipermudah dengan menguhubungi call canter Kejari OKI dengan menginformasikan akan berkunjung, selanjutnya berkolaborasi dengan Pemerintah Daerah yaitu berkolaborasi membangun daerah Simba untuk mengoftimalkan pendapatan daerah kejari turut mengawasinya dan yang ketiga adalah Gadis Manja merupakan pengantaran barang bukti geratis tunggu dirumah saja, cukup dengan call canter kejari OKI.
Lebih lanjut Kejari menjelaskan bidang intelejen telah berupaya mrmberikan pemahaman hukum kepada masyarakat dengan melakukan penyuluhan hukum, dengan nama jaksa masuk sekolah, jaksa menyapa, program pendampingan proyek strategis, serta memastikan proses penyelenggaraan Pilkada dapat berjalan dengan tertib dan lancar dengan menyiapkan posko Pilkada.
Untuk bidang Pidum dimana penegakkan hukum dilakukan secara humanis yaitu RJ ( Restoratif justice)terhadap perkara yang memenuhi persyaratan contohnya bukan napi, ancaman pidana tidak lebih dari lima tahun, kerugian tidak lebih dari dua juta lima ratus ribu dan pelaku dan korban sudah saling memaafkan.
Ditahun 2024 sudah ada dua RJ (Restoratif justice)dan terget penyelesaian perkara sebanyak tiga ratus kasus, sampai dengan Juli 2024 sudah menyelesaikan seratus tujuh puluh tujuh yang di selesaikan insyaallah 2024 melebihi target, ujar kajari.
Yang menjadi perhatian adalah kasus narkoba yang selalu meningkat kemudian kasus kejahatan seksual yang juga meningkat.
Bidang Pidsus tahun 2024 ada dua target lidik, sudah satu yang diselesaikan dan dua lid tahun 2023 dan sudah ada perkara yang sudan inkrah dan tahun 2024 kejari telah melimpahkan tujuh berkas perkara tipikor diantaranya kasus korupsi kepala desa Bukit Batu, dua perkara yang sudah disidangkan yaitu perkara insentif imam masjid dan kasus BNI.
Terkait perkara tunggakan penyidikan dengan memastikan ada tidaknya kerugian negara dalam kasus penerimaan pengelolaan dana hibah Panwaslu tahun 2017-2018 sebesar Rp. 3.016.200.84.444.
Kemudian perkara dari lidik kepenyidikan di dinas dispora OKI tahun 2022, sudah memeriksa saksi-saksi saat ini proses audit.
Dan bidan Datun tahun 2024 ini melakukan pendampingan proses pembangunan, pendampingan hukum berkolaborasi dengan dinas atau badan di Pemerintah Kabupaten OKI dan mendapat surat kuasa khusus melakukan mitigasi dalam kasus hutan kota. (Deni)