Blog  

Kapolres Ogan Ilir AKBP Bagus Suryo Wibowo S.l.K,Menegaskan Netralitas Polri,TNI,ASN dalam Sosialisasi Keputusan KPU tentang Pilkada 2024

Mabes Presisi.Com-OGAN ILIR,-… – Kapolres Ogan Ilir, AKBP Bagus Suryo Wibowo, S.I.K, menegaskan pentingnya netralitas Polri dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024. Penekanan ini disampaikan saat menghadiri kegiatan sosialisasi Peraturan KPU Nomor 13 Tahun 2024 dan Keputusan KPU Nomor 1363 Tahun 2024 kepada penyelenggara negara, yang berlangsung di The Alts Hotel, Palembang, Senin (14/10/2024).

Kegiatan ini dihadiri oleh sejumlah pejabat daerah, termasuk Plh Sekda Ogan Ilir H.M Thahrir Ritonga, Ketua DPRD Ogan Ilir Edwin Cahya Putra, Ketua KPU Ogan Ilir Masjidah S.H.I, M.H., Ketua Bawaslu Ogan Ilir Dewi Alhikmah Wati,Kajari serta para Kapolsek dan Danramil dari wilayah Ogan Ilir.

Dalam sambutannya, AKBP Bagus Suryo Wibowo S.I.K mengingatkan bahwa Polri harus menjunjung tinggi prinsip netralitas selama tahapan Pilkada berlangsung. “Polri akan berdiri di posisi netral tanpa berpihak kepada salah satu calon. Hal ini krusial untuk memastikan Pilkada berjalan dengan aman, jujur, dan adil, tegasnya.

Sosialisasi tersebut juga membahas beberapa aspek penting terkait Pilkada, termasuk aturan kampanye dan batasan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk tidak terlibat dalam politik praktis. Selain itu, Ketua KPU Ogan Ilir, Masjidah, menyampaikan harapan agar seluruh pihak mematuhi peraturan dan menjaga suasana tetap kondusif.

Dengan pemahaman yang baik, kita berharap Ogan Ilir mampu mencapai zero conflict dan zero pelanggaran selama Pilkada, ujar Masjidah dalam pembukaannya.

Kegiatan sosialisasi ini diisi dengan berbagai materi dari para narasumber. Selain Kapolres Ogan Ilir, Ketua Bawaslu Ogan Ilir Dewi Alhikmah Wati memaparkan peran Bawaslu dalam pengawasan kampanye. Kajari Ogan Ilir Eben N. Si pungkasnya.
( Deni.K)

Exit mobile version