MABES PRESISI, Jakarta – Polsek Metro Taman Sari bekerja sama dengan tiga pilar setempat menggelar operasi sidak dan pendataan di kos-kosan di Kelurahan Pinangsia, Kecamatan Taman Sari, Jakarta Barat pada Selasa, 15 Agustus 2023.
Kegiatan ini bertujuan untuk mencegah kejahatan serta meningkatkan keamanan lingkungan, khususnya di wilayah Taman Sari Jakarta Barat.
Kapolsek Metro Taman Sari, Kompol Adhi Wananda, menyatakan bahwa dalam pendataan ini, petugas dari berbagai instansi bekerjasama untuk mengumpulkan informasi mengenai penghuni kos-kosan.
Dalam pendataan tersebut, tim Inafis dari Polres Metro Jakarta Barat juga turut serta membawa alat bantu yang mendukung kelancaran pendataan.
Tujuan utamanya adalah memastikan identitas dan latar belakang penghuni kos-kosan telah terverifikasi dengan benar.
“Langkah ini merupakan langkah awal untuk mencegah potensi kejahatan di lingkungan kos-kosan,” ujar Kompol Adhi Wananda dalam keterangan yang diterima MabesPresisi, Rabu (16/8).
Pendataan ini melibatkan proses pengumpulan informasi seperti nama, alamat asal, nomor identitas, dan alasan menghuni kos-kosan.
Verifikasi identitas dilakukan untuk memastikan tidak ada individu yang berusaha menyembunyikan identitas atau terlibat dalam aktivitas ilegal.
Kegiatan pendataan oleh tiga pilar Tamansari ini sejalan dengan upaya Pemerintah Daerah untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman dan nyaman bagi warga.
Dengan mengidentifikasi dan memverifikasi penghuni kos-kosan, potensi risiko kejahatan dapat diminimalisir, serta mempermudah penegakan hukum.
Camat Taman Sari, Drs. Tumpal, menyampaikan bahwa kegiatan ini dilakukan untuk mengawasi para pemilik kos-kosan di wilayah Pinangsia Taman Sari.
Dari pendataan yang dilakukan terhadap enam kos-kosan, terdapat tiga warga yang tidak membawa KTP.
Meskipun demikian, hasil koordinasi dengan Polsek Metro Taman Sari menunjukkan tidak ada hasil yang terkait dengan tindak pidana.
Kegiatan serupa akan dilakukan secara bergiliran di setiap kelurahan di Kecamatan Taman Sari.
(rilis / win)