Mabes Presisi.Com-kayuagung Sebanyak 657 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Kelas II B Kayuagung mengunakan hak pilih mereka pada Pemilihan Umum (Pemilu) Serentak Tahun 2024. Walaupun kondisi mereka berada di hotel prodeo(balik jeruji besi).Mereka tetap yakin akan dapat menyukseskan pesta Demokrasi lima tahunan ini dengan datang ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) khusus yang disediakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) OKI di Lapas Kayuagung.
Adapun TPS khusus yang disediakan adalah TPS khusus 901, 902, & 903.
“Dari jumlah 657 pemilih ini mereka disesuaikan domisilinya masing-masing Jadi ada yang DPT, ada juga yang DPTB. Disebabkan warga di dalam lapas ada juga yang berasal dari luar daerah. Jadi ada yang dapat lima surat suara, ada juga yang dapat surat suara Capres dan Cawapres saja,” ungkap Jepri di sela-sela penghitungan suara, Rabu (14/2).
Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kemenkumham Sumsel, Bambang Haryanto, yang meninjau langsung jalannya pemungutan suara di Lapas Kayu Agung, menggilustrasikan proses pemilu di dalam lembaga pemasyarakatan tersebut sebagai salah satu langkah konkret dalam mendorong partisipasi demokratis warga binaan.
Tak Hanya Narapidana, petugas pemasyarakatan turut berpartisipasi dalam memberikan suara di TPS Lapas Kayuagung , Selain itu, Kepala Lapas (Kalapas) juga ikut serta dalam proses pemilihan.
Dalam penyampaiannya Kalapas Kelas II B Kayuagung, Jepri ginting ,mengatakan Proses pencoblosan hingga penghitungan suara berlangsung dengan lancar. Tentunya dengan suasana yang tentram dan tetap kondusif.( Deni.k)