Polres OKI Gelar Razia Gabungan di Malam Ramadan, Amankan 27 Kendaraan dan 4 Pelaku Tipiring

Kapolres OKI AKBP Hendrawan Susanto berinteraksi dengan sekelompok anak muda saat razia gabungan di malam Ramadan. Foto: Istimewa

Kayuagung, MabesPresisi.com – Polres Ogan Komering Ilir (OKI) menggelar razia gabungan di empat lokasi berbeda pada Sabtu (23/3/2024) malam. Razia ini dilakukan untuk menjaga situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah Kabupaten OKI selama bulan Ramadan.

Kapolres OKI AKBP Hendrawan Susanto mengatakan, razia gabungan ini diikuti oleh 284 personel dari Polres OKI dan Polsek jajaran. Petugas melakukan patroli gabungan, razia, dan penindakan terhadap berbagai bentuk pelanggaran dan potensi gangguan kamtibmas.

“Kegiatan ini sebagai bentuk kehadiran Polres OKI dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat dalam menjalankan rangkaian ibadah di bulan Ramadan,” kata Hendrawan.

Dalam razia tersebut, petugas berhasil mengamankan 27 unit kendaraan roda dua dan roda empat, serta 4 orang yang diduga pelaku tindak pidana ringan (tipiring) dan HP.

Hendrawan menjelaskan, razia gabungan ini dilakukan di empat lokasi berbeda, yaitu:

  • Perbatasan Kabupaten Ogan Ilir (Kecamatan Kayuagung – Kecamatan Tanjung Raja)
  • Perbatasan Kabupaten OKU Timur (Kecamatan Tanjung Lubuk – Kecamatan Cempaka)
  • Perbatasan Kabupaten Banyuasin (Kecamatan Jejawi – Kecamatan Rambutan)
  • Perbatasan OKU Timur (Kecamatan Lempuing – Kecamatan Belitang 2)

“Hal ini dilakukan untuk memberikan rasa aman dalam masyarakat, khususnya di bulan Ramadan, menindak para pelaku yang mengganggu ketertiban, dan mengganggu masyarakat yang melaksanakan ibadah,” ujar Hendrawan.

Hendrawan mengajak seluruh elemen masyarakat Kabupaten OKI untuk bersama-sama menjaga ketertiban dan keamanan. Ia menegaskan bahwa kepolisian dan instansi terkait akan menindak tegas para pelaku gangguan kamtibmas.

“Saya mengimbau pada semua pihak, masyarakat khususnya para orang tua di masa bulan Ramadan yang penuh berkah ini tolong diawasi anak-anaknya karena kejadian tawuran maupun balap liar, bahkan ada yang menggunakan senjata tajam dan petasan itu semakin marak,” papar Hendrawan.

Kepolisian dan instansi terkait dipastikan akan melakukan tindakan dan menangkap para pelaku gangguan kamtibmas. “Tidak ada lagi masyarakat yang melaksanakan balap liar juga tawuran,” tegas Hendrawan. (Deni K)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *