MABESPRESISI.com, Ogan Komering Ilir – Seorang oknum Polisi berpangkat Briptu berinisial L yang bertugas di Polsek Pedamaran, Kabupaten Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan, diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkoba. Hal ini terungkap dari pemberitaan yang beredar yang mengungkapkan Briptu L sedang mengisap sabu.
Kapolres OKI AKBP Hendrawan Susanto menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mentolerir anggota Polres yang bersalah.
“Kita tidak mentolerir kalau anggota Polres yang bersalah, tetap kami proses sesuai dengan aturan yang ada,” tegas Kapolres OKI.
Lebih lanjut, Kapolres OKI menjelaskan bahwa Briptu L saat ini sedang menjalani proses pemeriksaan di Propam Polres OKI.
“Saat ini sedang berjalan proses untuk Briptu L di Propam OKI Pak. Hasil pemeriksaan kami sampaikan lebih lanjut, mohon waktu biar kami bekerja sesuai fakta yang ada,” kata Kapolres OKI.
Kapolres OKI juga meminta masyarakat untuk membantu memberikan informasi dan bukti terkait dugaan keterlibatan Briptu L dalam penyalahgunaan narkoba.
“Bantu saya dapatkan video dan photonya ya Pak. Supaya kami bisa klarifikasi kebenarannya,” ujar Kapolres OKI.
Kapolres OKI juga menyampaikan bahwa pihaknya berkomitmen untuk memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba di wilayah hukumnya.
“Kami komitmen untuk memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum Polres OKI. Kami tidak akan segan-segan untuk menindak tegas siapapun yang terlibat, termasuk anggota Polri,” tegas Kapolres OKI. (den)