MABESPRESISI.com, OKI – Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) mengoptimalkan upaya pengendalian Karhutlah dengan meningkatkan status dari Siaga menjadi tanggap darurat.
“Peningkatan status ini untuk lebih mengoptimalkan upaya pengendalian Karhutlah dengan memaksimalkan semua sumber daya,” Ungkap Bupati OKI melalui Asisten bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Drs. Antonius Leonardo, M.Si di Kayuagung, Kamis, (24/08).
Dengan peningkatan status ini tambah Anton semua pihak wajib memiliki kesadaran kolektif akan kepedulian terhadap bencana, termasuk yang berkaitan dengan Karhutlah.
Berdasarkan laporan Kepala BPBD OKI, Listiadi Martin kondisi ril hotspot dan hotsfire di OKI semakin meningkat ditandai oleh lebih kurang 30 hari sampai dengan hari ini eskalasi karhutlah cenderung meningkat.
“Update terakhir BMKG Provinsi Sumsel bahwa puncak kemarau cenderung bergeser ke bulan September dan curah hujan semakin menurun; serta hasil dialog teknis dan evaluasi dengan para pihak menyepakati peningkatan status dari Siaga Darutat Bencana jadi Tanggap Darurat Bencana Asap akibat Kebakaran Hutan dan Lahan,” Ungkap Listiadi.
Listiadi menyampaikan Kerangka Kerja Pentahelix yang terapkan beberapa tahun terakhir dinilai berhasil dalam konteks penanggulangan bencana.
“Unsur Pentahelix dengan semangat keroyokan terbukti mampu menanggulangi kebakaran hutan dan lahan beberapa tahun terakhir. Mari perkuat sinergitas untuk cegah Karhutlah di OKI”, tambah dia.
Sementara Kepala BPBD Provinsi Sumatera Selatan, H. Iriansyah, S.Sos., SKM., M.Kes
Mengapresiasi kesigapan Pemkab OKI dalam rangka mengantisipasi ancaman Karhutlah .
“Peningkatan status penting sebagai dasar pelaksanaan tugas di lapangan. Upaya peningkatan kewaspadaan dengan mendirikan beberapa pos komando.” Tambah dia.
Iriansyah menambahkan dengan adanya ditetapkan status siaga diharapkan kepada pihak terkait agar dapat menyiapkan langkah-langkah sebagai antisipasi.
Rakor penetapan status ini diikuti berbagai elemen antara lain, perusahaan, unsur pemerintah, TNI/Polri dan Kejaksaan, Manggala Agni, Masyarakat Peduli Api, serta tokoh masyarakat. (rilis)