Kodim 0402/OKI-OI

Nursula

Berkah Ibu

Museum Bende Seguguk: Monumen Janji Manis atau Monumen Korupsi?

Di balik rimbunnya pepohonan dan belukar liar, sebuah bangunan megah bertengger di tepi jalan Kapten H. Teguh Kayuagung. Bangunan itu tak lain adalah Museum Bende Seguguk.

MABESPRESISI.com, Ogan Komering Ilir, Sumsel – Di balik rimbunnya pepohonan dan belukar liar, sebuah bangunan megah bertengger di tepi jalan Kapten H. Teguh Kayuagung. Bangunan itu tak lain adalah Museum Bende Seguguk, yang ironisnya kini menjelma menjadi monumen pertanyaan besar: Monumen Janji Manis atau Monumen Korupsi?

Aroma Korupsi yang Menyengat

Forum Peduli Rakyat Sumatera Selatan (FOMPRASS) tak tinggal diam melihat kejanggalan di balik pembangunan Museum Bende Seguguk. “Ada aroma korupsi yang menyengat dari proyek ini,” tegas Direktur Eksekutif FOMPRASS, SR Lubis di Palembang (21/3).

Lubis menuding lambatnya pembangunan dan kejanggalan dalam prosesnya sebagai indikasi kuat penyimpangan dana. “Dua tahap pembangunan yang dijanjikan tak kunjung rampung, dan material bangunan berserakan tanpa pengawasan,” bebernya.

Kejanggalan Tahap 1 dan Tahap 2

Kecurigaan FOMPRASS semakin kuat saat memantau pekerjaan tersebut di lapangan. Ironisnya, proses serah terima tahap 1 dan tahap 2 diduga telah dilakukan.

“Hal ini patut dipertanyakan. Bagaimana proses serah terima bisa dilakukan jika proyek belum selesai 100%?,” tegas Lubis.

Nilai Kontrak yang Mencengangkan

Kecurigaan semakin memuncak ketika fakta mengemuka bahwa nilai kontrak pembangunan museum ini terbilang fantastis. Tahap 1 menghabiskan dana Rp. 1.979.000.000, sedangkan tahap 2 menelan biaya Rp. 1.977.500.000. Total biaya mencapai hampir Rp. 4 Miliar.

Informasi Tender Proyek Museum Bende Seguguk Tahap 1 pada tahun 2022. Sumber: LPSE Kabupaten OKI.

“Angka ini terkesan bombastis untuk sebuah museum di daerah,” kata Lubis. “Ke mana larinya uang negara ini? Dan bagaimana kelayakan proyek ini bisa mencapai nilai kontrak seperti itu?,” ungkapnya.

FOMPRASS mendesak penegak hukum untuk segera menyelidiki proyek Museum Bende Seguguk. “Masyarakat berhak mengetahui kemana perginya uang negara,” tegas Lubis.

“Kasus ini tidak boleh dibiarkan menguap begitu saja, dan proses serah terima tahap 1 dan tahap 2 yang janggal pun harus diusut tuntas,” tegasnya.

Informasi Tender Museum Bende Seguguk Tahap 2 pada tahun 2023. Sumber: LPSE OKI.

Budaya yang Tergadai

Di balik aroma korupsi yang menyengat, nasib budaya OKI pun dipertaruhkan. “Museum ini seharusnya menjadi wadah pelestarian budaya dan menjadi kebanggaan masyarakat,” ungkap Lubis. “Namun, kini ia terkubur dalam kekecewaan dan rasa malu.”

Kasus Museum Bende Seguguk menjadi tamparan keras bagi komitmen pemerintah dalam melestarikan budaya dan memberantas korupsi. Pertanyaan demi pertanyaan terus bermunculan: Siapa aktor di balik kemelut ini? Kapan keadilan akan ditegakkan? Bagaimana nasib budaya OKI yang tergadai? Dan bagaimana proses serah terima tahap 1 dan tahap 2 yang janggal itu bisa terjadi? (Publikasi SWI OKI)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *