Mabes Presisi.com – Kayuagung Posisi Gudang BBM Illegal yang berada di desa Tanjung Lubuk Kec. Kayuagung telah di lakukan penggerebekan oleh Team Macan komering Polres OKI.
Dalam keterangannya Kapolres OKI AKBP Hendrawan Susanto, S.ik., S.H., pada saat pers rilis di Mapolres OKI membeberkan bahwa barang bukti BBM yang berhasil di amankan selain BBM diduga Jenis pertalite ,di samping itu juga diamankan pewarna diduga kuat dijadikan bahan pewarna oplosan. Ujar Kapolres OKI. Minggu, (31/12/2023).
BBM tersebut sebanyak kurang lebih 5 ton, ini berdasarkan laporan masyarakat, kita juga mengamankan tersangka M, yang baru satu minggu berada di Kayuagung, untuk penelitian lebih lanjut Polres OKI akan meminta uji laboratorium terkait BBM oplosan ini dan juga akan menyelidiki lebih lanjut berasal dari mana BBM illegal ini.
Lanjut Kapolres OKI untuk pasal yang dikenakan yaitu pasal 54 junto pasal 28 UU nomor 22 tahun 2001 tentang migas yang bunyinya setiap orang yang meniru atau memalsukan BBM dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara, pungkasnya( Deni.K)