MABES PRESISI, JAKARTA –
Seorang karyawan PT Kereta Api Indonesia (KAI) berinisial DE telah ditangkap oleh Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri pada Senin (14/8/2023) di kawasan Bekasi, Jawa Barat. DE diduga terlibat sebagai pendukung kelompok Islamic State of Iraq and Syria (ISIS).
Kombes Aswin Siregar, Juru Bicara Densus 88 AT Polri, menjelaskan bahwa terduga kerap terlibat dalam melakukan propaganda jihad di media sosial.
“Salah satu pendukung ISIS yang aktif melakukan propaganda di media sosial dengan cara memberikan motivasi untuk berjihad dan menyerukan agar bersatu dalam tujuan berjihad melalui Facebook,” ungkapnya, seperti yang dilansir dari Kompas.com pada Senin.
DE juga pernah mengunggah poster digital dalam bahasa Arab dan Indonesia kepada pemimpin ISIS, yakni Abu Al Husain Al Husaini Al Quraysi. Selain itu, terduga juga tergabung dalam grup media Telegram dengan nama BEL4J4R PEDUL1 MUH4J1R yang diduga merupakan grup penggalangan dana terkait.
Berdasar laporan Kompas.com, kronologi penangkapan terungkap, dimana Densus 88 Antiteror Polri mengamankan DE di kediamannya di Jalan Raya Bulak Sentul, RT 07/ RW 027, Harapan Jaya, Bekasi Utara, pada Senin (14/8/2023) pukul 13.17 WIB. Petugas juga melakukan penggeledahan rumah DE sejak pukul 15.30 WIB.
Penggeledahan tersebut menghasilkan penemuan beberapa senjata api dan bendera yang terafiliasi dengan Negara Islam di Irak dan Suriah (NIIS/ISIS), yang ditempatkan di dalam rumah terduga teroris.
Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto menyatakan bahwa dalam penggeledahan itu, petugas berhasil menemukan 18 senjata api dari berbagai jenis dan ratusan peluru di rumah DE.
“Masih dihitung, 18 itu campuran ada yang air gun yang dimodifikasi jadi senjata api, ada juga pabrikan,” ucapnya seperti dilansir dari Kompas.com pada Selasa (15/8/2023).
Petugas juga menyita berbagai barang bukti, termasuk paspor, laptop, ponsel, dan kamera terduga teroris. Penyelidikan lebih lanjut terhadap DE masih akan dilakukan untuk mendapatkan keterangan yang lebih mendalam.
Ketua RT setempat, Ichwanul Muslimin, mengungkapkan bahwa meskipun DE baru tinggal di kawasan tersebut selama sekitar enam bulan, ia dianggap sebagai pribadi yang ramah. Oleh karena itu, Ichwanul tidak mengira DE terlibat dalam dugaan tindakan terorisme.
Respons dari PT KAI
Vice President Public Relation KAI, Joni Martinus, membenarkan bahwa DE adalah salah satu karyawan PT KAI yang bertugas di stasiun Jakarta Kota.
Joni menyatakan bahwa DE merupakan staf biasa. EVP of Corporate Secretary KAI, Raden Agus Dwinanto Budiadji, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mentoleransi tindakan yang bertentangan dengan hukum, terlebih dalam kasus terorisme.
“Manajemen KAI akan menindak secara tegas karyawannya jika terbukti terlibat dalam kasus terorisme,” kata dia.
KAI juga menghargai proses hukum yang berjalan dan akan mendukung berbagai upaya dalam memberantas praktik terorisme. “Kami siap bekerja sama dengan pihak berwenang terkait isu tersebut,” ujar Agus.
KAI akan terus berkomitmen untuk memberantas kejahatan terorisme di lingkungan perusahaan dan akan terus mengingatkan seluruh jajaran mengenai integritas dan nasionalisme, serta melakukan peningkatan pengawasan oleh fungsi terkait. ***