MABESPRESISI.com, Kayuagung, Sumsel – Dalam rangka Safari Ramadhan di Desa Kijang Ulu, Kecamatan Kayuagung, Kapolres Ogan Komering Ilir (OKI), AKBP Hendrawan Susanto, SH, SIK, kembali menerima penyerahan senjata api rakitan dari masyarakat, Kamis (21/3/2024) malam.
Sebuah senapan laras pendek diserahkan langsung oleh Kepala Desa Kijang Ulu, Zainudin, kepada Kapolres OKI di Masjid Al-Amin Desa Kijang Ulu. Acara ini turut dihadiri oleh Pj. Bupati OKI Ir. Asmar Wijaya, Kepala Pengadilan Negeri, Sekretaris Daerah OKI, Camat Kayuagung, dan tokoh masyarakat.
Kapolres OKI mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada masyarakat atas dukungannya dalam menjaga keamanan dan ketertiban. “Penyerahan ini merupakan bukti nyata partisipasi aktif masyarakat dalam mendukung Operasi Pekat Musi 2024,” ujarnya.
“Semua ini juga berkat sinergi dengan Pemerintah Kabupaten OKI dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) yang aktif mensosialisasikan Operasi Pekat Musi 2024 kepada masyarakat,” pungkas Kapolres.
Operasi Pekat Musi 2024
Polres OKI kembali menghimbau kepada masyarakat yang masih memiliki atau menyimpan senjata api rakitan agar menyerahkannya secara sukarela ke Polres OKI maupun polsek jajaran.
Penting untuk diingat:
- Penggunaan senjata api rakitan dapat dikenakan Pasal 1 Ayat (1) UU Darurat No. 12 Tahun 1951 dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup atau penjara sementara setinggi-tingginya 20 tahun.
Mari bersama ciptakan Kamtibmas yang kondusif di wilayah Kabupaten OKI!
(Deni K)