IMabes presisi.Com -Jakarta – Wilayah RW 022 Rawa Sengon Kelurahan Kelapa Gading Barat, Jakarta Utara dideklarasikan sebagai Kampung Bersih Narkoba (Bersinar) pada Sabtu 7 Desember 2024. Kampung Bersinar merupakan bagian dari inisiatif nasional untuk meminimalisasi peredaran narkoba, khususnya di lingkungan masyarakat.
Adapun pernyataan ringkas yang disampaikan masyarakat RW 022 Rawa Sengon yaitu, pertama mendukung aparat penegak hukum dalam upaya pencegahan, pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap NarkobaNarkoba, serta menolak segala bentuk penyalahgunaan dan peredaran narkoba di wilayahnya.
“Mendukung aparat penegak hukum dalam upaya penegakan hukum kepada pelaku tindak pidana narkoba serta mendukung aparat penegak hukum dalam menegakkan wilayah kami menjadi kampung ‘Bersinar’ apabila ada penyalahgunaan maupun peredaran narkoba kami akan bersungguh-sungguh untuk saling berbagi informasi,” tulis pernyataan warga.
Terakhir, menjadikan wilayah RW 022 Rawa Sengon Kelapa Gading Barat menjadi kampung yang aman, tempat yang sehat bagi tumbuh kembang generasi muda kreatif, maju dan sejahtera.
Pendeklarasian ini dihadiri, Kepala BNN Kota Jakarta Utara Kombes Pol Irwan Andy Purnawan, Kasat Resnarkoba Jakarta Utara AKBP Prasetyo Nugroho dan Wakasat Resnarkoba AKP Rumangga Putratama Napitupulu, Kapolsek Kelapa Gading Kompol Seto Handoko Putra dan Wakapolsek Kelapa Gading AKP Purwo Widodo.
Selanjutnya, Kanit Reskrim Polsek Kelapa Gading AKP Emir Maharto Bustarosa, Kanit Proovost Polsek Kelapa Gading IPDA Darmanto, Panit I Reskrim Polsek Kelapa Gading IPDA Dicky Rizaldi Sirait, Panit II Reskrim Polsek Klp Gading IPDA Amirul Fadel Kurnianto, Panit III Reskrim Polsek Kelapa Gading IPDA Lilik.
Kemudian, Perwakilan Danramil 07 /Kelapa Gading Peltu Solichin, Kasie Kesra Lurah Kelapa Gading Barat Salman dan Ketua RW.022 Kelurahan Kelapa Gading Sukri M Ali.( win)