
Mabes Presisi.com -Palembang, Sumatera Selatan – Jaksa Agung Republik Indonesia, Prof. Dr. H. ST. Burhanuddin, didampingi jajarannya, melakukan kunjungan kerja ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel) pada Rabu (8/5/2024). Kunjungan ini bertujuan untuk memberikan arahan dan motivasi kepada jajaran Kejati Sumsel dalam meningkatkan kinerja dan menjaga marwah institusi.
Dalam arahannya, Jaksa Agung menyampaikan apresiasi atas kinerja jajaran Kejati Sumsel yang telah mengantarkan Kejaksaan Agung meraih peringkat ke-3 sebagai institusi yang paling dipercaya oleh masyarakat dalam Penegakan Hukum berdasarkan hasil survei persepsi publik pada bulan April 2024.
“Saya sampaikan apresiasi terhadap kinerja dari seluruh jajarannya di Wilayah Hukum Kejati Sumsel tetapi jangan terlalu cepat berpuas diri dan tetap selalu mempertahankan bahkan meningkatkan prestasi untuk mempertahankan kepercayaan masyarakat,” tegas Jaksa Agung.
Jaksa Agung mengingatkan jajarannya untuk selalu menjaga marwah Kejaksaan dengan menghindari perbuatan tercela yang dapat merusak citra positif institusi. Beliau juga menekankan pentingnya pola hidup sederhana dan melaksanakan tugas secara profesional, akuntabel, serta sesuai dengan tugas pokok dan fungsi Kejaksaan.
Selain itu, Jaksa Agung memerintahkan kepada seluruh jajaran untuk meningkatkan penanganan perkara yang menyangkut kepentingan masyarakat dan berdampak besar pada kehidupan masyarakat luas. Dalam penanganan tindak pidana korupsi, Jaksa Agung menekankan pentingnya memprioritaskan upaya pemulihan keuangan negara selain pemidanaan badan terhadap pelaku.
Jaksa Agung menegaskan bahwa sebagai Abdi Negara sekaligus Abdi Masyarakat, jajaran Kejaksaan harus dapat memenuhi tuntutan masyarakat dalam menegakkan supremasi hukum dengan menghadirkan keadilan, kebenaran, dan kepastian hukum guna menjaga Marwah Kejaksaan.
(Deni)