Ogan Komering Ilir, MABESPRESISI.com – Di tengah janji manis peresmian Museum Bende Seguguk, aroma korupsi menusuk hidung publik. Forum Peduli Rakyat Sumatera Selatan (FOMPRASS) tak tinggal diam, menuding proyek ini sarat penyimpangan dana.
“Lambatnya pembangunan dan kejanggalan dalam prosesnya menjadi indikasi kuat penyimpangan dana,” tegas Direktur Eksekutif FOMPRASS, SR Lubis di Palembang (27/3).
Kecurigaan FOMPRASS bermula dari kondisi proyek yang mangkrak, dengan material bangunan berserakan tanpa pengawasan. Ironisnya, proses serah terima tahap 1 dan tahap 2 diduga telah dilakukan.
“Bagaimana bisa serah terima dilakukan jika proyek belum selesai 100%? Ini patut dipertanyakan,” kata Lubis.

Kejanggalan semakin mencolok ketika melihat nilai kontrak fantastis yang mencapai hampir Rp. 4 Miliar. Tahap 1 menghabiskan dana Rp. 1.979.000.000, sedangkan tahap 2 menelan biaya Rp. 1.977.500.000.
“Angka ini terkesan bombastis untuk sebuah museum di daerah,” kritik Lubis. “Ke mana larinya uang negara ini? Dan bagaimana kelayakan proyek ini bisa mencapai nilai kontrak seperti itu?”

FOMPRASS mendesak penegak hukum untuk segera menyelidiki proyek Museum Bende Seguguk. “Masyarakat berhak mengetahui kemana perginya uang negara,” tegas Lubis.
“Kasus ini tidak boleh dibiarkan menguap begitu saja, dan proses serah terima tahap 1 dan tahap 2 yang janggal pun harus diusut tuntas,” imbuhnya.
Aroma korupsi ini mencoreng janji manis budaya OKI yang terkubur dalam kekecewaan dan rasa malu. “Museum ini seharusnya menjadi wadah pelestarian budaya dan menjadi kebanggaan masyarakat,” ungkap Lubis. (Publikasi DPD SWI OKI)