Blog  

Puskesmas Keman Dituding Tak Layani Masyarakat Sesuai Standar

MABES PRESISI.com, Ogan Komering Ilir – Masyarakat mengeluhkan pelayanan di Puskesmas Keman, Kabupaten Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan. Masyarakat yang tidak ingin disebut namanya tersebut mengungkapkan bahwa Puskesmas Keman selalu tutup pada jam 11 siang. Hal ini di perparah lagi dengan Dokter yang tidak pernah terlihat di Puskesmas tersebut.

Keluhan serupa juga diungkapkan oleh warga Keman lainnya. Mereka mengaku kesulitan untuk mendapatkan pelayanan kesehatan di Puskesmas Keman.

“Saya pernah datang ke Puskesmas Keman untuk berobat, tapi sudah jam 11 siang, Puskesmas sudah tutup. Kata petugasnya, Dokter sudah pulang,” kata salah seorang warga Keman, Senin (22/01/2024).

“Saya pernah datang ke Puskesmas Keman untuk memeriksakan anak saya yang sakit. Tapi, Dokternya tidak ada,” kata warga lainnya.

Pimpinan Puskesmas Keman, Yulianti, SKM, saat dikonfirmasi via WhatsApp terkait hal ini belum memberikan jawaban. Pesan yang dikirim ke nomornya hanya dibaca saja.

Sementara Kepala Puskesmas Kutaraya Ogan Komering Ilir, Muherli selaku coordinator Pimpinan Puskesmas se Kabupaten OKI mengatakan bahwa sesuai dengan SK Bupati Ogan Komering Ilir, setiap Puskesmas di wilayah Kabupaten Ogan Komering Ilir tutup pada jam 14.00 WIB. Selain itu, Dokter juga harus datang setiap harinya.

“Sesuai dengan SK Bupati, setiap Puskesmas tutup jam 2 siang. Dokter juga harus datang setiap harinya,” kata Muherli.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Ogan Komering Ilir, Iwan Setiawan SKM.,M.Kes, saat dikonfirmasi terkait keluhan masyarakat terhadap pelayanan di Puskesmas Keman juga belum memberikan respon.

Sementara Koordinator JAGA OKI, Adi Rasmiadi mengungkapkan keluhan masyarakat terhadap pelayanan di Puskesmas Keman merupakan hal yang sangat memprihatinkan.

“Pelayanan kesehatan merupakan hak dasar setiap warga negara. Namun, dengan adanya keluhan tersebut, menunjukkan bahwa hak dasar tersebut belum sepenuhnya terpenuhi,” ungkapnya.

Dikatakan dia, Puskesmas merupakan salah satu fasilitas kesehatan yang paling dekat dengan masyarakat. Oleh karena itu, masyarakat berhak mendapatkan pelayanan kesehatan yang berkualitas di Puskesmas.

“Pemerintah daerah, khususnya Dinas Kesehatan Kabupaten Ogan Komering Ilir, perlu mengambil langkah-langkah cepat untuk menyelesaikan masalah ini. Dengan demikian, diharapkan pelayanan kesehatan di Puskesmas Keman dapat segera membaik dan masyarakat dapat mendapatkan pelayanan kesehatan yang berkualitas,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *