Mabespresisi.com,(Muba) — Warga Simpang Paten Sukajaya RT 01 RW 02, Kecamatan Bayung Lencir, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), dikejutkan dengan penemuan sesosok mayat laki-laki di dalam tong penampungan air pada Jumat (3/1/2026) sekitar pukul 17.00 WIB.
Penemuan tersebut bermula dari kekhawatiran istri korban berinisial (Y) warga Teluk Kijing, yang tidak dapat menghubungi suaminya meskipun telah berulang kali mencoba melalui sambungan telepon. Merasa curiga, ia kemudian meminta bantuan warga sekitar untuk mengecek keberadaan korban di lokasi tempat tinggalnya di kawasan Simpang Paten.
Berdasarkan keterangan warga, lokasi tersebut diketahui pernah digunakan sebagai tempat pengolahan minyak ilegal, namun aktivitas tersebut telah lama berhenti dan area tersebut dalam kondisi tidak beroperasi. Saat dilakukan pencarian di sekitar lokasi, korban belum ditemukan hingga warga mencium bau menyengat yang berasal dari sebuah tong penampungan air.
Setelah tong dalam kondisi kosong itu dibuka, warga mendapati sesosok mayat laki-laki di dalamnya. Seorang warga setempat yang enggan disebutkan namanya mengatakan bahwa korban telah tinggal di lokasi tersebut selama beberapa bulan terakhir.
“Korban memang sudah lama tinggal di sini. Tempat ini sudah tidak beraktivitas lagi. Setelah kejadian, diketahui beberapa barang milik korban tidak ditemukan, seperti sepeda motor dan burung peliharaan,” ujarnya.
Atas temuan tersebut, warga segera melaporkan kejadian ini ke Polsek Bayung Lencir. Aparat kepolisian bersama tim terkait langsung mendatangi lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta mengevakuasi jenazah korban guna kepentingan penyelidikan lebih lanjut.
Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan untuk memastikan identitas korban secara lengkap serta mengungkap penyebab pasti kematian. Proses
pemeriksaan melibatkan tim penyidik dan forensik, termasuk penelusuran terhadap dugaan hilangnya sejumlah barang milik korban. Lokasi penemuan telah dipasangi garis polisi guna menjaga keutuhan tempat kejadian perkara. Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk tetap tenang, tidak berspekulasi, dan menyerahkan sepenuhnya penanganan perkara ini kepada aparat penegak hukum.
Pihak kepolisian mengingatkan masyarakat agar segera melapor jika menemukan kejadian mencurigakan, tidak menyentuh atau mengubah kondisi lokasi penemuan, serta menghindari aktivitas di area bekas kegiatan ilegal yang berpotensi membahayakan keselamatan.(Randi)









